Home » » SOLUSI FPHI

SOLUSI FPHI

Written By deni channel on Kamis, 11 April 2013 | 08.52



HIMBUAN KEPADA SELURUH TENAGA HONORER PENTING DIBACA UNTUK MEREKA YANG BERSTATUS HONORER BAIK HONOR MURNI (NON KATEGORI, SUKWAN ) ATAU  MEREKA YANG TIDAK MASUK KEDALAM KATEGORI (K1 ATAUPUN K2)

Banyak jalan menuju status yang kita inginkan. Semangat…..jangan frustasi dan tetaplah mengobarkan jiwa semangat dan perjuangan demi status yang kita inginkan. Kita bersama-sama berjuang untuk menyuarakan rasa keadilan dan kebenaran.
SOLUSI FPHI

1. Databasekan HONORER seluruh Indonesia sampai masa kerja (TMT) 31 Desember 2012 di BKN secara TRANSPARAN dan dipublikasikan paling lambat tanggal 30 Mei 2013. (artinya masalah honorer dan carut marutnya rekrutmen hari ini adalah karena kesalahan pemerintah masa lalu dalam melaksanakan peningkatan status cpns, sehingga ada yang disebut honorer tercecer.  Sementara kita semua tahu bahwa tenaga honorer sama statusnya dan mempunyai kesempatan dalam cpns serta  sederajat dimata hukum, pasca tahun 2009 sesuai akhir masa kerja PP 48 Th. 2005 dan JO PP 43 Th. 2007, karena dalam amanatnya waktu itu seluruh tenaga honorer  cuci gudang  atau sapu bersih ditingkatkan statusnya  menjadi CPNS sampai  tahun anggaran 2009. Pasca itu semua  tenaga honorer  dengan status dan kesempatan  sama dimata hukum untuk  peningkatan status CPNS. Kita mendorong keadilan terhadap tenaga honorer dan kebenaran langkah kebiijakan  yang pemerintah laksanakan dalam  peningkatan status CPNS terhadap tenaga honorer, serta mengantisipasi dan meminimalisir kecurangan  jangan sampai tenaga honorer  dirugikan dengan melalui cara memecah belah terhadap tenaga honorer dengan memunculkan K1, K2 dan non kategori. Kita tawarkan kepada pemerintah bahwa seluruh tenaga honorer sama dimata hukum dan mempunyai kesempatan yang sama pula menjadi CPNS. Bukan dengan cara pengkategorian (K1, K2 dan

 NON KATEGORI) tapi harus didorong dengan ras keadilan melalui masa kerja (TMT) dan umur kritis, seluruh tenaga honorer didatabasekan di dalam website BKN sampai dengan tenaga honorer yang diangkat pemerintah sampai dengan mas kerja (TMT) tahun 2012.
Ini adalah jawaban dari kekhawatiran kita bahwa ketika K1 diangkat menjadi PNS dan K2 di tes untuk menjadi CPNS, sisanya yang tidak  lulus menjadi CPNS dianggap tidak berguna dan sia-sia
Dalam pengabdiannya, dengan mudahnya diberhentikan atau di PHK dari tempat bekerja honorer tersebut. Untuk mengamankan itu semua, menghimbau kepada pemerintah agar usulan di atas bisa direalisasikan, agar tenaga honorer merasa aman dan nyaman dalam bekerja demi memenuhi rasa keadilan.

2. Segera tuntaskan HONORER menjadi CPNS secara bertahap sesuai DATA BASE BAKU BKN yang dipublikasikan  diseluruh Indonesia berdasarkan urutan MASA KERJA (TMT) dan USIA KRITIS tanpa TEST
 ( ini adalah jawaban dari carut marutnya rekrutmen verval untuk peningkatan status menjadi CPNS dalam pengkategorian K1, K2 dan NON KATEGORI ) yang mengundang gejolak hampir di seluruh kota dan kabupaten dan serta instansi terkait yang didalamnya terdapat tenaga honorer bekerja, karena di dalamnya banyak manipulasi dan pemalsuan dokumen tenaga honorer  yang akan ditingkatkan statusnya menjadi CPNS. Untuk meminimalisir hal tersebut dan mnghilangkan pemalsuan dokumen , digunakan cara urutan nominative masa kerja yang lebih lama terlebih dahulu (TMT) dan usia kritis demi rasa keadilan.



3. Pengangkatan / penyelesaian HONORER harus dimulai TAHUN INI (tahun 2013),
Karena seluruh data ada pada pemerintah daerah pemkab, pemprov dan instansi terkait lalinnya baik dipusat ataupun di daerah  maka data tersebut dilebur menjadi satu disetiap instansi tersebut oleh   MENPAN dan BKN agar menjadi database permanen dan ditingkatkan statusnya menjadi CPNS mulai tahun ini (2013) melalui urutan nominative masa kerja (TMT) dan usia kritis tersebut. Tidak ada alas an untuk dihambat lagi tahun ini ditingkatkan menjadi CPNS tergantung kebutuhan daerah dan instansi terkait tersebut.

4. BLACK LIST / batalkan CPNS atau tenaga HONORER yang terbukti MEMANIPULASI DATA dan usut tuntas OKNUM pegawai/ pejabat yang terlibat berdasarkan laporan MASYARAKAT, segera pidanakan, baik oknum pegawai yang memalsukan dokumen ataupun tenaga honorer yang bersangkutan yang berperan aktif untuk memalsukan data dirinya hanya untuk mendahulkan giliran penungkatan status yang akan dilaksanaka .

Ini tidak akan berdampak apa-apa terhadap tenaga honorer K1 ataupun K2,  justru ini akan merubah nasib seluruh tenaga honorer menjadi lebih baik (peningkatan status menjadi CPNS).
BERGABUNGLAH BERSAMA KAMI FRONT PEMBELA HONORER INDONESIA ( FPHI)
Dalam  rangka aksi menuntut peningkatan status di Istana Negara tanggal 29 April 2013, titik kumpul di silang monas
SALAM PERJUANGAN MERDEKA ! ! ! 

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Random Post

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. pembela honorer indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger